Postingan populer dari blog ini
NAMA NAMA PENGURUS
LATAR BELAKANG LBH PETA
LBH PETA (PEMBELA TANAH AIR) adalah lembaga non profit yang memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi kepada masyarakat yang tidak mampu guna melindungi hak asasi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana tujuan lembaga bantuan hukum pada UU No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Selain itu, LBH PETA juga merupakan lembaga yang melakukan berbagai penelitian dan kajian khususnya kajian di bidang kebijakan pemerintah dan politik hukum sehingga menjadi masukan untuk setiap kebijakan yang dikeluarkan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. LBH PETA didirikan dengan visi dan misi yang tertuju kepada perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan tidak memandang suku, agama, ras dan golongan karena semua orang sama kedudukannya di mata hukum dan berhak mendapatkan perlakuan dan perlindungan yang sama di hadapan hukum. LBH PETA didirikan oleh beberapa advokat yang telah banyak menangani kasus-kasus yang bersen...
Komentar
Posting Komentar